PENGUMUMAN PENDAFTARAN
CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN
KEBUMEN
Nomor : 02/Tim-Sel/KPU.Kbm/2013
a.
Dalam rangka melaksanakan
ketentuan pasal 22 ayat (3) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Penyelenggara Pemilu, Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kebumen membuka
pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten
Kebumen.
b.
Persyaratan Calon Anggota KPU
Kabupaten Kebumen adalah sesuai pasal 11 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum Jo.
Pasal 3 Peraturan KPU Nomor : 3 Tahun 2013.
c.
Untuk memenuhi persyaratan pendaftaran maka Calon Anggota KPU Kabupaten Kebumen wajib menyampaikan
dokumen masing – masing rangkap 6.(enam) yang terdiri dari 1(satu) asli dan 5
(lima) fotokopi, terdiri atas :
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk ( KTP) yang
masih berlaku;
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (
enam) lembar;
3. Foto Copy Ijasah pendidikan
terakhir yang disahkan atau dilegalisir oleh Pejabat yang berwewenang;
4.
Surat Pendaftaran ditandatangani
diatas materai Rp. 6,000;
5.
Daftar Riwayat Hidup bermaterai
Rp. 6,000,-
6. Surat Peryataan setia kepada
Pancasila sebagai dasar Negara, Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, dan cita – cita Proklamasi
17 Agustus 1945, yang dibuat dan ditandatangani diatas kertas bermaterai
Rp. 6,000;
7. Makalah Terstruktur, yang
menguraikan pengetahuan dan/atau keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan
Pemilu, Kompetensi dan Integritas (Terkait tema dan pedoman penyusunan makalah tersruktur
terlampir);
8.
Surat Pernyataan tidak pernah
menjadi Anggota Partai Politik;
9.
Surat Keterangan dari Pengurus
Partai bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi Anggota Partai Politik dalam jangka
waktu 5 (lima) tahun terakhir, dalam hal Calon Anggota KPU Kabupaten Kebumen
pernah menjadi Anggota Partai Politik;
10.
Surat Keterangan tidak pernah
dipidana penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan
Hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5
(lima ) tahun atau lebih yang
dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri;
11. Surat Keputusan Pemberhentian
dari Pejabat yang berwenang bagi Calon yang sedang menduduki jabatan Politik, Jabatan
di Pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah,(
bagi yang sedang menjabat);
12. Surat Pernyataan bersedia
sepenuh waktu dan tidak bekerja pada profesi lainnya selama masa keanggotaan
yang ditandatangani diatas materai Rp. 6,000,-
13. Surat Pernyataan bersedia tidak
menduduki jabatan Politik, Jabatan dipemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara
(BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan yang
ditandatangani diatas materai Rp.6,000;
14. Surat pernyataan sedang tidak
berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan jika
dilanggar salah satu anggota harus mengundurkan diri;
d. Dokumen Pendaftaran/ Formulir
kelengkapan administrasi persyaratan Calon Anggota KPU Kabupaten Kebumen dan
keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon
Anggota KPU Kabupaten Kebumen d/a Gedung 3 Komplek Kampus STIE Putra Bangsa Jl. Ronggowarsito No. 18 Kebumen.
e.
Dokumen Pendaftaran yang telah
diisi/ dilengkapi dapat diantar langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman
ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kebumen d/a. sebagaimana
tersebut diatas;
f.
Waktu penerimaan dokumen
pendaftaran mulai tanggal 21 Agustus 2013 s/d tanggal 27 Agustus 2013 setiap hari pada Pukul 08.00 - 16.00
Wib.
g.
Seleksi dilaksanakan dalam 5
(lima) tahap dengan system gugur dengan jadwal sebagai berikut :
No
|
TAHAPAN KEGIATAN
|
HARI
|
TANGGAL
|
1.
|
Penelitian/ Seleksi Administratif
|
2 hari
|
28-29 Agustus
2013
|
2.
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
|
2 hari
|
31 Agustus s/d.
1 September 2013
|
3.
|
Seleksi Tertulis
|
1 hari
|
2 September 2013
|
4.
|
Tes Kesehatan
|
5 hari
|
3 - 7 September
2013
|
5.
|
Tes Psikologi:
a.
Test Tertulis
b.
Test Wawancara
c.
Diskusi Kelompok
Ter-arah
|
1 hari
4 hari
3 hari
|
8 September 2013
9 – 12 September 2013
13 – 15 September 2013
|
6.
|
Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis, Test Kesehatan, dan Test Psikologi
|
3 hari
|
18 – 20 September 2013
|
7.
|
Seleksi Wawancara dan Klarifikasi Masyarakat
|
3 hari
|
21 – 23 September 2013
|
8.
|
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara
|
1 hari
|
26 September 2013
|
h. Peserta yang lolos seleksi
administrasi akan mengikuti 3 (tiga) tahapan seleksi lanjutan yang terdiri atas :
1.
Seleksi Tertulis, meliputi materi : Sistim Politik,
Kepemiluan dan Perundang- undangan dalam bidang Politik;
2. Selesi Psikologi, meliputi : Test Tertulis, Wawancara dan
Diskusi Kelompok Terarah untuk mengukur kemampuan intelegensia, sikap kerja dan
kepribadian;
3. Seleksi kesehatan, meliputi :
Tes Kesehatan Jasmani menyeluruh, Rohani dan Bebas Narkoba. Peserta yang lolos Seleksi Tertulis, Seleksi
Phsikologi dan Seleksi Kesehatan selanjunya akan mengikkuti Seleksi Wawancara. Seleksi
wawancara merupakan pendalaman atas
materi Sistim Politik, Kepemiluan, Perundang – undangan yang berkaitan
dengan bidang politik dan klarifikasi
tanggapan masyarakat.
i. Informasi terkait kegiatan
tahapan seleksi sebagaimana dimaksud huruf f juga dapat dilihat dipapan
pengumuman Sekretariat Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten Kebumen Gedung 3 Komplek
Kampus STIE Putra Bangsa Jl. Ronggowarsito No. 18 Pejagoan – Kebumen atau
melalui timselkpukebumen2013.blogspot.com
j.
Jika terdapat hal-hal yang
belum tercantum dalam pengumuman ini atau ada perubahan ketentuan, maka akan
disampaikan kepada para peserta seleksi pada kesempatan pertama;
k.
Pendaftaran dan seleksi tidak
dipungut biaya apapun.
Demikian Pengumuman
ini kami sampaikan untuk menjadikan maklum.
Kebumen, 20 Agustus
2013
TIM
SELEKSI
CALON
ANGGOTA KPU KABUPATEN KEBUMEN
KETUA,
ttd
M.
ABDUH HISYAM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar