Senin, 19 Agustus 2013

Persyaratan Calon Anggota KPU



PENGUMUMAN PENDAFTARAN
CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN KEBUMEN
Nomor : 02/Tim-Sel/KPU.Kbm/2013

a.       Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 22 ayat (3) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kebumen membuka pendaftaran Calon Anggota KPU  Kabupaten Kebumen.

b.      Persyaratan Calon Anggota KPU Kabupaten Kebumen adalah sesuai pasal 11 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011  tentang Penyelenggara Pemilihan Umum Jo. Pasal 3 Peraturan KPU Nomor : 3 Tahun 2013.

c.       Untuk memenuhi  persyaratan pendaftaran  maka  Calon Anggota KPU Kabupaten Kebumen wajib menyampaikan dokumen masing – masing rangkap 6.(enam) yang terdiri dari 1(satu) asli dan 5 (lima) fotokopi,  terdiri atas :

1.     Fotokopi Kartu Tanda Penduduk ( KTP) yang masih berlaku;
2.     Pas foto berwarna terbaru  ukuran 4 x 6 sebanyak  6  ( enam) lembar;
3.  Foto Copy Ijasah pendidikan terakhir yang disahkan atau dilegalisir oleh Pejabat yang berwewenang;
4.      Surat Pendaftaran ditandatangani diatas materai Rp. 6,000;
5.      Daftar Riwayat Hidup bermaterai Rp. 6,000,-
6.   Surat Peryataan setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita – cita Proklamasi  17 Agustus 1945, yang dibuat dan ditandatangani diatas kertas bermaterai Rp. 6,000;
7.   Makalah Terstruktur, yang menguraikan pengetahuan dan/atau keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, Kompetensi dan Integritas (Terkait tema dan  pedoman penyusunan makalah tersruktur terlampir);
8.      Surat Pernyataan tidak pernah menjadi Anggota Partai Politik;
9.      Surat Keterangan dari Pengurus Partai bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi Anggota Partai Politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir, dalam hal Calon Anggota KPU Kabupaten Kebumen pernah menjadi Anggota  Partai Politik;
10.  Surat Keterangan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima ) tahun atau lebih  yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri;
11. Surat Keputusan Pemberhentian dari Pejabat yang berwenang bagi Calon yang sedang menduduki jabatan Politik, Jabatan di Pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah,( bagi yang sedang menjabat);
12. Surat Pernyataan bersedia sepenuh waktu dan tidak bekerja pada profesi lainnya selama masa keanggotaan yang ditandatangani diatas materai Rp. 6,000,-
13. Surat Pernyataan bersedia tidak menduduki jabatan Politik, Jabatan dipemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan yang ditandatangani diatas materai Rp.6,000;
14. Surat pernyataan sedang tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan jika dilanggar salah satu anggota harus mengundurkan diri;

d.  Dokumen Pendaftaran/ Formulir kelengkapan administrasi persyaratan Calon Anggota KPU Kabupaten Kebumen dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kebumen d/a Gedung 3 Komplek Kampus STIE Putra Bangsa  Jl. Ronggowarsito No. 18 Kebumen.

e.       Dokumen Pendaftaran yang telah diisi/ dilengkapi dapat diantar langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kebumen d/a. sebagaimana tersebut diatas;

f.       Waktu penerimaan dokumen pendaftaran mulai tanggal 21 Agustus 2013 s/d tanggal 27 Agustus 2013  setiap hari pada  Pukul  08.00  -  16.00  Wib.

g.      Seleksi dilaksanakan dalam 5 (lima) tahap dengan system gugur dengan jadwal sebagai berikut :

No
TAHAPAN KEGIATAN
           HARI
TANGGAL
1.
Penelitian/ Seleksi Administratif
         2 hari
 28-29 Agustus 2013
2.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
2 hari
31 Agustus  s/d.
 1 September 2013
3.
Seleksi Tertulis
1 hari
2  September 2013
4.
Tes Kesehatan
5 hari
3 -  7 September 2013
5.
Tes Psikologi:
a.  Test Tertulis  
b.  Test Wawancara
c.  Diskusi Kelompok Ter-arah

1 hari
4 hari
3 hari

8  September 2013
9 – 12 September 2013
13 – 15 September 2013
6.
Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis, Test Kesehatan, dan Test Psikologi
3 hari

18 – 20 September 2013
7.
Seleksi Wawancara dan Klarifikasi Masyarakat
3 hari
21 – 23 September 2013
8.
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara
1 hari
26 September 2013


h.   Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti 3 (tiga) tahapan seleksi lanjutan yang  terdiri atas :
1.      Seleksi Tertulis, meliputi materi : Sistim Politik, Kepemiluan dan Perundang- undangan dalam bidang Politik;

2.   Selesi Psikologi, meliputi : Test Tertulis, Wawancara dan Diskusi Kelompok Terarah untuk mengukur kemampuan intelegensia, sikap kerja dan kepribadian;

3.   Seleksi kesehatan, meliputi : Tes Kesehatan Jasmani menyeluruh, Rohani dan Bebas Narkoba.  Peserta yang lolos Seleksi Tertulis, Seleksi Phsikologi dan Seleksi Kesehatan selanjunya akan mengikkuti Seleksi Wawancara. Seleksi wawancara merupakan pendalaman atas  materi Sistim Politik, Kepemiluan, Perundang – undangan yang berkaitan dengan bidang politik  dan klarifikasi tanggapan masyarakat.



i.     Informasi terkait kegiatan tahapan seleksi sebagaimana dimaksud huruf f juga dapat dilihat dipapan pengumuman Sekretariat Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten Kebumen Gedung 3 Komplek Kampus STIE Putra Bangsa Jl. Ronggowarsito No. 18 Pejagoan – Kebumen atau melalui timselkpukebumen2013.blogspot.com

j.      Jika terdapat hal-hal yang belum tercantum dalam pengumuman ini atau ada perubahan ketentuan, maka akan disampaikan kepada para peserta seleksi pada kesempatan pertama;

k.      Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya apapun.



               Demikian Pengumuman ini kami sampaikan untuk menjadikan maklum.


Kebumen, 20 Agustus 2013

TIM SELEKSI
CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN KEBUMEN
KETUA,

ttd

M. ABDUH HISYAM


Tidak ada komentar:

Posting Komentar